Terkait Meninggalnya Baharudin

 Adanya Upaya Damai dari Pihak Keluarga H Permata. Ini Tanggapan Pengacara Razman Arif Nasution

PENGACARA kondang Razman Arif Nasution

Laporan : Zulfan Taufik 
Pekanbaru

 

          PENGACARA kondang Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum dari almarhum Baharudin menanggapi adanya upaya damai yang dilakukan oleh keluarga H Permata melalui anak kandungnya Arjun bersama kuasa hukum H Permata, Ardian.Dimana beberapa waktu lalu, Arjun mewakili keluarganya membuat pernyataan bahwa keluarga besar telah mengikhlaskan kepergian H Permata dalam peristiwa penggrebekan oleh pihak Bea Cukai awal tahun 2021 lalu. Bahkan dari informasi yang dirangkum, kemungkinan besar proses hukum yang saat ini tengah berjalan akan menarik laporan tersebut.

''Menurut saya ini usaha agar kasus ini tidak terungkap,'' terang mantan Juru Bicara Jokowi-Makruf Amin tersebut,. Jumat (30/07/21). Dijelaskan Razman, apa yang dilakukan Arjun tersebut justru sangat mencurigakan. Sebab,kenapa justru setalah kasus tersebut terhenti dan kini diambil alih olehnya baru muncul adanya upaya untuk damai.''Mereka harus tahu, ini memang kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Yakni H Pertama dan klien kita Burhanudin,'' ujarnya.

'' Kalau keluarga almarhum H Permata tidak keberatan dengan meninggalnya Burhanudin ya Monggo, tapi keluarga Burhanudin keberatan. Sebab Burhanudin bukan dari bagian H Permata, bukan anak buah bahkan juga tidak terlibat di kasus yang membuat H Permata meninggal dunia,'' sambungnya.Dengan tegas Razman mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses hukum kasus tersebut.

''Jika secara sengaja ada pihak yang berupaya mengalang-halangi proses hukum, tentu kita akan tempuh jalur hukum pula. Patut kami duga ada bujuk rayu dari beberapa pihak yang meminta kasus ini dihentikan,'' tutur Razman. Diterangkan Razman, malah, akhir - akhir ini menurut keterangan kliennya, ada sejumlah pihak yang berusaha merayu kliennya untuk menyudahi kasus tersebut.

 Kendati demikian, Razman bersama kliennya akan tetap tampil di depan membongkar kasus ini. Tetapi, jika kasus H Permata dihentikan, maka pihaknya akan membuat laporan baru terkait meninggalnya Burhanudin di kasus yang sama dengan H Permata.''Minggu depan rencananya dua saksi mahkota kita akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Riau. Jadi, kita minta polisi lebih profesional dan akan kita kawal sampai tuntas,'' tegas Razman.''Satu centi pun kita gak akan mundur. Dan kita minta polisi jangan coba-coba menutup kasus ini. Sebab ini laporan yang berbeda di kasus yang sama. Pokoknya, akan kita kawal sampai tuntas. Jika perlu sampai ke Mabes, Kompolnas, dan DPR RI Komisi III. Tapi hingga saat ini kita percaya Polda Riau bisa membongkar kasus tersebut,'' pungkas Razman. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar